HEADLINE NEWS

Rabu, 22 Juni 2011

Wah, Baru 1 Dakwaan, Ben Ali & Istri Divonis 35 Tahun Penjara

Tunis: Mantan Presiden Tunisia, Zine el-Abidine Ben Ali, yang terguling akibat demonstrasi besar-besaran Januari lalu, dijatuhi hukuman 35 tahun penjara. Demikian juga dengan sang istri, Leila. Keduanya diadili secara in absentia, dengan dakwaan pencurian dan pemilikan harta tidak sah.

Menurut laman channel4, Senin (21/6), selain hukuman penjara, pasangan penguasa Tunisia yang kini mengasingkan diri ke Arba Saudi itu juga diperintahkan membayar denda sebesar USD40 juta.

Hakim Touhami Hafian, membacakan putusannya di Istana Keadilan di Tunis, menyatakan vonis untuk dakwaan lain terhadap Ben Ali - seperti pemilikan senjata dan obat-obatan ilegal, akan disampaikan pada 30 Juni mendatang.

Tak berhenti sampai di situ, Ben Ali juga dikenakan dakwaan pembunuhan dan mengancam keamanan negara, yang proses persidangannya akan dilakukan segera.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pihak pengacaranya, Ben Ali menolak semua dakwaan terhadapnya, bahkan ia mengklaim sebagai korban rencana politik. "Saya mengabdikan diri pada negara, pulihkan kehormatan saya," tegas Ben Ali yang berkuasa selama 23 tahun.

Ben Ali, pemimpin Arab pertama yang terguling dari badai demokrasi di Timur Tengah, menghadapi 93 dakwaan bersama dengan sejumlah mantan pembantunya. Sebanyak 35 dakwaan akan disidangkan di pengadilan militer.

Pemerintah Tunisia menuntut Arab Saudi mengekstradisi Ben Ali, namun hingga kini tak ada respons dari negara monarki absolut itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar