HEADLINE NEWS

Rabu, 22 Juni 2011

Bangladesh Pertahankan Islam Agama Negara

Dhaka: Seorang menteri Bangladesh mengungkapkan pemerintah berniat tetap mempertahankan Islam sebagai agama negara, dalam rancangan amandemen Kontitusi 1972.

Menurut washingtonpost.com, Selasa (21/6), pejabat yang enggan disebutkan namanya karena sensitifnya masalah tersebut, menyatakan bahwa keputusan mempertahankan prinsip agama negara itu dicapai dalam rapat kabinet, Senin.

Rezim militer yang berkuasa menetapkan Islam sebagai agama negara pada 1988, dengan mengamandemen Konstitusi 1972. Meski, perubahan itu tak berdampak pada sistem hukum sekular yang diwariskan Inggris.

Sebuah komite khusus pemerintah telah menyiapkan rancangan amandemen konstitusi itu, siap disampaikan ke parlemen untuk disetujui.

Bangladesh merdeka setelah memisahkan diri dari Pakistan pada 1971, dengan bantuan India, lewat perang selama 9 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar