HEADLINE NEWS

Senin, 23 Mei 2011

Setahun, Taiwan Aborsi 3.000 Bayi

Sepanjang tahun lalu, sekitar tiga ribu bayi perempuan ‘hilang’ dari populasi Taiwan. Hal ini disebabkan aborsi yang bermotif jenis kelamin si janin.

“Praktik aborsi karena pemilihan jenis kelamin adalah penyebabnya,” ujar Dirjen Biro Promosi Kesehatan Chiu Shu-ti, sebagaimana dikutip United Daily News.

Bulan lalu, biro tersebut mengadakan penyelidikan setelah mengetahui 10 dari 11 bayi yang dilahirkan di sebuah klinik di New Taipei City tahun lalu adalah bayi laki-laki. Sembilan dari 10 bayi yang lahir di Rumah Sakit Taipei City pada periode yang sama, juga berjenis kelamin laki-laki.

Pemerintah menduga, para dokter dari dua institusi medis melakukan aborsi ilegal setelah orangtua mengetahui jenis kelamin bayi dari USG. Dalam hukum Taiwan, dokter yang melakukan aborsi ilegal bisa didenda TW$500 ribu atau sekitar Rp148,2 juta.

Sayangnya, aktivitas aborsi di pulau tersebut dan terutama di China sudah menjadi hal yang biasa. Hal ini karena budaya di beberapa tempat di Asia yang lebih menghargai laki-laki ketimbang perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar